Minggu Legi, 01 Agustus 2010
Indonesia Buku

Polisi Serius Gelar Perkara Kasus Goerge Adtjondro

Diposting oleh IBOEKOE on Jan 6th, 2010 di topik Kronik. Anda dapat mengikuti diskusi pada berita ini melalui RSS 2.0. Anda bisa juga meninggalkan komentar dan trackback

JAKARTA — Kelanjutan kasus pemukulan yang dilakukan George Junus Aditjondro terhadap Anggota DPR RI Ramadhan Pohan di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, polisi sebagai penyidik kasus tersebut akan melakukan gelar perkara di Polres Jakarta Selatan. “Gelar perkara lagi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kobes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa, (5/1).

Rencana, gelar perkara itu, kata Boy, akan dilakukan pekan depan. Gelar perkara itu, kata Boy pula, dilakukan pihaknya setiap kali penyidik menemukan fakta-fakta baru atas kasus yang sedang ditangani. Sehingga, dalam pengusutan kasus pemukulan tersebut, penyidik dimungkinkan akan melakukan gelar perkara dalam beberapa kali kesempatan.

Terkait status terlapor, pihaknya, kata Boy, belum menetapkan status apa pun terhadap George. Juga belum memintai keterangan terhadap terlapor. Hanya saja, kata Boy, pemanggilan terhadap George yang lazim terjadi dilakukan pada kesempatan terakhir, setelah semua saksi yang dirasa perlu selesai diperiksa.

“Pemanggilan terhadap terlapor bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka, bisa juga sebagai saksi pelaku terlebih dahulu, baru diubah statusnya,” lanjut Boy.

Terhadap kemungkinan terlapor melarikan diri untuk menghindari proses hukum, Boy mengatakah, hingga kini pihaknya belum merasa perlu mencegah terlapor untuk bepergian ke mana pun. Jika di kemudian hari terlapor terbukti melarikan diri, Boy mengatakan, sudah ada mekanisme untuk mengatasi hal itu.

Namun Boy enggan menyebutkan secara rinci bentuk mekanisme yang dimaksudnya itu. “Kalau lari mungkin nanti ada mekanisme sendiri,” sambung Boy. Ia juga mengatakan, pihaknya tidak membuntuti pergerakan terlapor untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan.

Terkait saksi yang telah dimintai keterangan, Boy mengatakan, telah tiga orang saksi yang dimintai keterangan. Salah satunya, korban pemukulan: Ramadhan Pohan, yang dimintai keterangan oleh penyidik setelah menyerahkan hasil visum yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Jakarta dan Rumah Sakit Mata Aini, Rabu, (30/12) lalu.

Boy enggan menyebutkan dua orang saksi lain yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. “Hal itu menyangkut proses penyidikan dan hanya untuk kepentingan peradilan,” katanya.

Kasus tersebut bergulir pascapemukulan yang dilakukan George Junus Aditjondro terhadap salah seorang Anggota DPR RI, Ramadhan Pohan, di Doekoen Café, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu, (30/12) lalu.

Usai mengalami aksi kekerasan, Ramadhan Pohan langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya guna membuat laporan polisi terkait pemukulan tersebut.

Sumber: Harian JURNAL NASIONAL, 6 Januari 2010

Beri tanggapan

Mutiara Buku

“Jika saya membaca buku dan buku itu membuat seluruh tubuh saya begitu dingin tanpa ada api yang bisa menghangatkan, saya tahu itu puisi.”

oleh  Emily Dickinson. Penyair Amerika (1830-1886)

Tanggapan Pembaca

  • M. Faizi: Iya. Hal semacam ini banyak terjadi. Terakhir yagn saya tahu adalah puisi-puisi Afrizal Malna yang...
  • indi aunullah: analisis perbandingan yang lebih detail terhadap dua tesaurus ini, tulisan Amin Sweeney, seorang...
  • Faisal: ijin share gan…
  • bertuhan1: Sdr. Arumbinang, Mungkin lho Sdr. Redaksi Tempo ( Baca GM) sudah memprediksi bahwa mereka (ex lekra) yang...
  • bertuhan1: Hai yang berinisial : iyas, iboekoe, naga kembar, diana av, dll. yang sepaham dengannya…… Kami...

Berlangganan

Daftarkan email anda untuk mendapatkan update berita di situs ini via email.
Disclaimer: Diizinkan mengutip artikel di situs ini dengan mencantumkan sumbernya. Hak cipta berada pada IBOEKOE dan masing-masing penulis.
Add to Technorati Favorites Join My Community at MyBloglog! Books Blogs - Blog Catalog Blog Directory blog-indonesia.com